Minggu, 22 Februari 2015

Wanita Al Irsyad Soroti Kebijakan yang Pinggirkan Islam

22 Januari 2015 15:00 WIB

JAKARTA — Organisaisi wanita Al Irsyad menganggap Indonesia semakin sekuler dari waktu ke waktu. Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Wanita Al Irsyad, Mufidah Said, menilai kebijakan yang terjadi belakangan ini seperti ingin meminggirkan Islam.

Mufidah menyatakan, kebijakan pemerintah, seperti rencana-rencana perevisian doa di sekolah dan pengosongan kolom agama di KTP, bisa menjadi salah satu indikasi adanya peminggiran agama Islam. "Padahal, Indonesia merupakan negara yang mayoritas Muslim," kata Mufidah kepada Republika saat berkunjung ke Kantor Republika, Jakarta Selatan, Rabu (21/1). 

Menurut Mufidah, pemerintah seperti ingin membawa Indonesia ke sekulerisme sedikit demi sedikit. Mereka juga, ia melanjutkan, seperti ingin menghilangkan nilai syar’i yang selama ini hidup di Indonesia. Hal itu terbukti dengan rencana-rencana mereka yang belakangan ini beredar di publik.

Melihat kondisi demikian, Mufida mengaku MUI dan ormas lainnya memiliki tugas yang lebih berat saat ini. Menurutnya, para ulama dan ormas Islam harus bisa memantau putusan atau isu-isu yang berkembang dari pemerintahan. 

Mufidah mengaku telah melakukan sidang dengan anggota ormas Islam lainnya di bawah naungan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ia bersama perwakilan 31 ormas lainnya telah membahas isu-isu yang berkembang di masyarakat, termasuk rencana dan kebijakan pemerintah. Menurutnya, isu yang dibahas tentu yang bersinggungan dengan agama Islam. "Sebelum disidangkan oleh pemerintah, kita sudah sidangkan lebih dahulu," ujarnya. 

Mufidah juga menjelaskan isu rencana pemerintah yang berkenaan tentang pengosongan kolom agama di KTP. Menurut Mufidah, MUI telah menegaskan Indonesia hanya mengakui enam agama. 

Jadi, kata Mufidah, MUI telah sepakat untuk menolak aliran-aliran yang ingin diakui oleh Indonesia. Sebab, dalam falsafah Indonesia memegang makna "berketuhanan" bukan "berkealiran atau kepercayaan".

Menurut Mufidah, isu pengosongan agama ini muncul karena adanya permintaan suatu aliran dan kepercayaan atau kebatinan. Mereka, ia mengungkapkan, mengusulkan ke pemerintah agar kepercayaan dan aliran mereka bisa diakui. 

Oleh karena itu, Mufidah mengaku MUI dan ormas lainnya pun berusaha untuk selalu bertindak cepat. Termasuk, katanya, dalam menindaklanjuti isu kolom agama itu. Hasilnya, ujarnya, MUI menegaskan menolak permintaan pengakuan aliran dan kepercayaan tersebut. 

ed: Muhammad Fakhruddin

Sumber : http://m.republika.co.id/berita/koran/khazanah-koran/15/01/22/nikjkf19-wanita-al-irsyad-soroti-kebijakan-yang-pinggirkan-islam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar